© Dr. H. Iyan Fitriyana, S.H.I., M.Pd.
vi + 100: 14.8 cm x 21 cm
ISBN:
Cetakan I,
Agustus 2023 M
Editor : K.H. Dadan Maula Darmawan
Layout : Tim Zamzam
Penerbit
PT Zamzam Global Utama
Ruko Zamzam Lantai II Jln. Jenderal A Yani, No. 200 Rangkasbitung Banten
Telp: 0817 100 227
Email: buku@zamzam.my.id
Web: http://zamzam.my.id/
Hak cipta dilindungi Undang-undang
Dilarang mengutip dan memperbanyak sebagian atau seluruh
isi buku ini tanpa seizin tertulis dari Penerbit
Isi di luar tanggung jawab percetakan
Harga buku : Rp. 68.000.-
pesan via WA : 00817 100 227

Ideologi radikal adalah paham yang berbahaya. Banyak negara-negara yang hancur, runtuh bahkan porak poranda akibat berkembangnya ideologi radikal ini. Maka, yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah membangun pertahanan, baik dari luar maupun dari dalam, baik fisik maupun non fisik, baik militer maupun non militer. Dari dalam, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah memupuk rasa nasionalisme. Mulai dari pendidikan bela negara, pendidikan Pancasila hingga penguatan budaya yang ada di NKRI.
Pendidikan kebangsaan harus kembali digalakkan, mengingat ideologi radikalisme bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian, munculnya sumpah mahasiswa yang hendak membangun negara khilafah yang meniadakan umat beragama lainnya adalah pengkhianatan. Jelas hal tersebut bertentangan dengan ideologi Pancasila yang menjunjung tinggi keberagaman dan kebhinekaan sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemahaman akan makna Islam yang sebenarnya sangat penting diberikan untuk seluruh anak didik yang masih mangampu pendidikan mulai dari jenjang TK hingga jenjang SMA. Pemberian asupan pengetahuan tentang makna Islam yang sebenarnya berguna untuk mencegah aksi-aksi penggalangan oleh kelompok radikal setelah anak didik menginjak remaja. Pola pendidikan orang tua kepada anak didiknya juga memiliki peranan penting dalam mempengaruhi pemahaman anak tentang makna Islam.
Buku “Penguatan Kebangsaan dan Pencegahan Terorisme; Ikhtiar dalam Pengembangan Pemeliharaan Kehidupan Keberagamaan yang Rukun, Toleran dan Inklusif” yang sedang di tangan Anda ini adalah ungkapan keresahan penulis yang dituangkan dalam ruang-ruang publik tentang perkembangan ideologi radikal di Indonesia. Isinya, saya kira, masih sangat relevan dengan situasi yang terjadi saat ini. Bahkan setelah sekian tahun, ideologi radikal masih perlu mendapatkan perhatian pemerintah. Meskipun saat ini situasinya telah jauh berbeda dan banyak kemajuan dalam penanganannya.
